Gorontalo– Gubernur Gusnar Ismail mengajukan rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo dalam audiensi bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, pada Jumat (14/3/2025). Langkah ini diambil sebagai solusi atas berbagai permasalahan perkotaan, seperti kepadatan penduduk, kemacetan, keterbatasan ruang hijau, serta kebutuhan lahan untuk investasi dan perkantoran.
“Kota Gorontalo saat ini sudah sangat padat, sementara banyak investor yang ingin berinvestasi namun terkendala kewajiban berkantor di ibu kota provinsi. Perluasan ini bukan hanya untuk ekonomi, tetapi juga untuk tata kota yang lebih baik,” ujar Gubernur Gusnar Ismail.
Perluasan Kota Gorontalo Disambut Positif Kemendagri
Menanggapi usulan ini, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyatakan bahwa rencana perluasan ini merupakan langkah maju yang dapat mendorong pembangunan daerah. Namun, ia menekankan bahwa prosesnya harus melalui tahapan administratif yang sesuai dengan regulasi.
“Yang perlu dilakukan adalah persetujuan bersama antara kota dan kabupaten, kemudian disetujui oleh DPRD Kabupaten Gorontalo. Setelah itu dibuat berita acara dan disetujui gubernur sebelum diajukan ke Kemendagri. Kami akan memprosesnya setelah seluruh dokumen, termasuk peta wilayah dan titik koordinat lengkap,” jelasnya.
Dampak Positif Perluasan Wilayah
Jika rencana ini terealisasi, perluasan Kota Gorontalo diharapkan mampu:
✅ Mengurangi kepadatan penduduk di pusat kota
✅ Menyediakan ruang lebih luas untuk pengembangan infrastruktur
✅ Mengatasi kemacetan akibat peningkatan volume kendaraan
✅ Menyediakan lahan untuk investasi dan perkantoran
✅ Menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau dan tertata
Dengan dukungan dari Kemendagri, rencana ini diharapkan dapat segera direalisasikan guna menciptakan Kota Gorontalo yang lebih nyaman, tertata, dan siap menyambut pertumbuhan ekonomi yang pesat.
(d10)