sa shop gorontalo

Panduan Lengkap Tukar Uang Baru di Bank BRI 2025, Simak Syarat dan Caranya!

DAILYPOST.ID Jakarta– Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Penukaran uang baru pun menjadi kebutuhan tahunan yang meningkat signifikan, terutama di bulan Ramadan.

Agar aman dan terhindar dari peredaran uang palsu, masyarakat disarankan untuk menukarkan uang di lembaga resmi, seperti Bank Indonesia (BI) atau bank umum, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI). Lantas, bagaimana cara menukar uang baru di Bank BRI pada tahun 2025? Berikut syarat dan prosedur lengkapnya!

https://wa.wizard.id/003a1b

Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI 2025

Sebelum melakukan penukaran, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi penukar uang.
  2. Membawa buku tabungan BRI sebagai bukti kepemilikan rekening.
  3. Membawa kartu ATM BRI untuk verifikasi data nasabah.
  4. Membawa uang lama yang akan ditukar, dengan ketentuan:
    • Dikelompokkan sesuai pecahan dan tahun emisi.
    • Disusun dalam pola searah.
    • Uang yang masih layak edar dipisahkan dari yang tidak layak edar.
    • Tidak mengikat uang menggunakan selotip, lakban, atau stapler.
Baca Juga:   Prabowo Siapkan Dua Perpres Baru: Reformasi Jaminan Kesehatan dan Hak Penghayat

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI 2025

Jika semua syarat telah terpenuhi, ikuti langkah-langkah berikut untuk menukar uang baru di Bank BRI:

  1. Kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat
    • Pastikan memilih kantor cabang yang menyediakan layanan penukaran uang baru.
    • Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  2. Bawa dokumen persyaratan
    • Pastikan Anda membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM BRI agar proses penukaran berjalan lancar.
  3. Perhatikan batas maksimal penukaran uang baru
    • Tahun 2025, Bank Indonesia membatasi jumlah uang baru yang bisa ditukar, yaitu maksimal Rp4,3 juta dengan rincian sebagai berikut:
      • Rp50.000 → 30 lembar
      • Rp20.000 → 25 lembar
      • Rp10.000 → 100 lembar
      • Rp5.000 → 200 lembar
      • Rp2.000 → 100 lembar
  4. Ikuti prosedur di Bank BRI
    • Pastikan mengikuti petunjuk dari petugas bank agar proses penukaran berjalan lancar.
  5. Terima dan cek uang baru Anda
    • Setelah transaksi selesai, petugas akan memberikan uang baru sesuai nominal yang ditukarkan.
    • Sebelum meninggalkan loket, hitung kembali uang yang diterima untuk memastikan kesesuaiannya.
Baca Juga:   Joe Taslim Ungkap Pengalaman Kelelahan Kaki: Pentingnya Sepatu Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

Kenapa Harus Tukar Uang di Bank Resmi?

Melakukan penukaran uang baru di Bank BRI atau lembaga resmi lainnya memiliki beberapa keuntungan, seperti:

Jaminan keaslian uang – Terhindar dari risiko uang palsu.
Keamanan transaksi – Penukaran dilakukan secara legal dan terjamin.
Layanan yang nyaman – Tersedia berbagai pecahan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan mengetahui prosedur dan syarat yang berlaku, Anda bisa menukarkan uang baru dengan mudah dan aman. Pastikan untuk melakukan penukaran di tempat resmi dan jangan sampai terjebak praktik penukaran ilegal.

Baca Juga:   Dari Olok-olok hingga Pengunduran Diri: Kronologi Lengkap Kasus Gus Miftah

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia