Pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp1,5 Miliar dengan Proyek Fiktif

Oknum pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara berinisial YO alias Nana ditangkap polisi. (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Gorontalo Utara– Seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara berinisial YO alias Nana ditangkap polisi atas dugaan penipuan proyek fiktif. Korban, seorang warga bernama Ardi, mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar akibat janji palsu terkait program bantuan wirausaha tenaga kerja mandiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, mengungkapkan bahwa proyek yang ditawarkan pelaku tidak terdaftar dalam program resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Pelaku yang merupakan PNS di Disnakertrans Gorontalo Utara diduga menipu warga dengan modus proyek fiktif. Program ini tidak ditemukan dalam daftar resmi kementerian,” ujar Yos, Kamis (12/3/2025), dikutip dari detikSulsel.

Baca Juga:   Sijunjung dan Gelontoran Rp57,4 Miliar: Pejabat BKAD Bungkam

Modus Penipuan: Proyek Fiktif Bantuan Wirausaha

Kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi korban di Jakarta pada Januari 2024. Nana menawarkan proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara, dengan janji bahwa program tersebut akan segera direalisasikan.

Setelah mencapai kesepakatan, korban mentransfer dana sebesar Rp1.522.500.000 ke rekening perusahaan PT Sentra Multikarya Infrastruktur. Namun, setelah dana diterima, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terlaksana.

Korban baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu ketika mencoba menagih proyek tersebut ke Kemenaker pusat.

“Dokumen penagihan yang dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta tidak dapat diproses karena nama-nama pejabat yang disebutkan pelaku tidak ditemukan dalam daftar resmi kementerian tersebut,” jelas Yos.

Baca Juga:   Gerakan Ridwan Yasin Buktikan Pemda Tak Tinggal Diam Soal Covid-19

Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Kasus

Setelah laporan korban diterima, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Nana. Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran proyek atau program bantuan yang tidak tercantum dalam daftar resmi instansi terkait.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   HUT KORPRI ke-53: Penghargaan untuk ASN Inovatif di Kota Gorontalo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia