Tangerang – Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Salah satu gebrakan terbaru datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang untuk meluncurkan program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan.
Peluncuran yang digelar di Kantor Wali Kota Tangerang pada Rabu (30/04/2025) ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Dalam pidatonya, Nusron menyampaikan apresiasi atas terwujudnya integrasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
“Alhamdulillah Kota Tangerang sudah integrasi NIB dengan NOP. Ini komitmen serius pemerintah melalui transparansi. Dampaknya sangat positif; sistem menjadi satu kesatuan, tanah terlindungi, datanya sinkron, dan pendapatan negara pun meningkat,” ujar Nusron dengan tegas.
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa integrasi ini turut mendorong kenaikan signifikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi dan sinergi antarinstansi dapat menghasilkan efisiensi sistem sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan negara.
Program integrasi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital yang digaungkan oleh ATR/BPN sebagai bentuk pelayanan publik yang maju dan modern, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pertanahan yang akuntabel.
Kota Tangerang kini dinilai sebagai role model bagi daerah lain yang ingin melakukan hal serupa. Nusron berharap, pencapaian ini bisa segera direplikasi di kota dan kabupaten lain di Indonesia untuk menciptakan ekosistem tata ruang dan perpajakan yang saling terhubung dan saling menguatkan. (Adv/d09)