Gorontalo — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) Cabang Kota Gorontalo mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek septic tank, Jumat (13/09/2024).
Kepada awak media, Ketua Cabang Kota KPMIP, Rusmanto Sabali mengungkapkan, bahwa dalam kasus tersebuti, terdapat enam nama yang disebut dalam pembacaan amar putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri.
Namun, pihak KPMIP menilai bahwa setelah pembacaan putusan tersebut, kejaksaan tidak menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius, meskipun sudah lebih dari satu tahun berlalu.
“Selain daripada kasus tersebut kami juga meminta pihak kejaksaan untuk kira mempresur terkait adanya dugaan TPPU yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato yang sudah dilaporkan oleh salah satu pemuda asal Pohuwato,” jelas Rusmanto.
Lebih lanjut, Rusmanto yang juga sebagai korlap dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa pihaknya meminta kejaksaan untuk serius menangani dugaan kasus korupsi Rumah Sakit Bhayangkara Pohuwato yang dilaporkan oleh masyarakat pada pekan lalu.
“Hanya saja pada aksi yang kami laksanakan tadi, tidak sempat ketemu dengan kejati dan kami akan melaksanakan aksi jilid 2 pada selesa mendatang,” pungkas Rusmanto.