Gorontalo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara terus bergerak maju dalam proses Pilkada 2024. Setelah tahap pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, KPU telah menyerahkan hasil penelitian administrasi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara pada Kamis (05/09/2024).
Namun, proses ini tidak berjalan mulus. Nur Istiyan Harun, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam berkas administrasi yang diajukan oleh bakal pasangan calon.
“Berdasarkan hasil penelitian administrasi, kami menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara,” ujar Nur Istiyan.
KPU Gorontalo Utara memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan administrasi hingga batas waktu pada 14 September 2024. KPU akan terus memantau dan meneliti hasil perbaikan administrasi tersebut untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas.
Tahap ini menunjukkan pentingnya proses verifikasi dan validasi data dalam Pilkada. KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi terpenuhi dengan baik, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
Langkah ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menjalankan tugasnya. KPU Gorontalo Utara terus berupaya untuk menciptakan proses pemilihan yang adil dan demokratis.