KPU Gorontalo Dorong Efisiensi Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

Dailypost.id
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem | Foto: Humas

DAILYPOST.ID Gorontalo KPU Provinsi Gorontalo telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2024 di Fox Hotel, Kota Gorontalo ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan dana hibah Pilkada yang efektif dan transparan.

Bimtek ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, yang didampingi oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo seperti Hendrik Imran, Sophian Rahmola, Risan Pakaya, dan Opan Hamsah, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta. Para peserta diajak untuk memperdalam pemahaman mereka dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada.

Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Laporan Awal Dana Kampanye Pilwako 2024 Lebih Mudah Diakses Melalui Link dan QR Code Berikut

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Hari pertama Bimtek disajikan dengan dua materi utama. Materi pertama mengangkat topik “Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan KPU serta Alur Pembukuan Dana Pilkada Serentak Tahun 2024.” Materi ini disampaikan oleh perwakilan dari Biro Keuangan KPU RI, memberikan wawasan yang mendalam tentang tata kelola keuangan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah.

Baca Juga:   KPU Gorontalo Utara Serap Inovasi Baru di Rakernas Sosialisasi Pemilih 2024

Materi kedua membahas “Perencanaan dan Proses Revisi Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024” yang disampaikan oleh perwakilan dari Kanwil DJPb Gorontalo. Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan anggaran yang tepat dan proses revisi hibah guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana Pilkada.

Pada hari kedua, Bimtek dilanjutkan dengan tiga materi lanjutan. Materi ketiga mengenai “Mekanisme Pembayaran, Pertanggungjawaban, dan Pembukuan Dana Pilkada Serentak pada Aplikasi Sakti” yang disampaikan oleh KPPN Gorontalo. Materi keempat membahas “Perpajakan Dana Pilkada” yang dibawakan oleh DJP Gorontalo, sedangkan materi kelima tentang “Pengendalian Intern KPU” disampaikan oleh Inspektorat KPU RI.

Baca Juga:   KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pemilihan Kepala Daerah 2024

Melalui Bimtek ini, diharapkan para pengelola keuangan di lingkungan KPU dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dana hibah Pilkada secara profesional dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat diselenggarakan dengan baik, transparan, dan sukses.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia