Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara pada Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ruang Publik Terpadu Saronde pada Minggu, (11/08/2024).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dan menghasilkan keputusan jumlah DPS sebanyak 92.737 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 46.489 pemilih laki-laki dan 46.248 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan, 123 desa, dan 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Gorontalo Utara.
Penetapan DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Umum. Selanjutnya, KPU Gorontalo Utara akan mengumumkan DPS kepada publik dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau perbaikan. Setelah melalui proses perbaikan, DPS akan ditetapkan kembali sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, perwakilan Pemerintah Daerah, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menyukseskan pemilihan yang akan datang.
Dengan ditetapkannya DPS, KPU Gorontalo Utara berharap agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar, sehingga nantinya DPT yang ditetapkan benar-benar mencerminkan data pemilih yang valid dan akurat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan terhadap DPS juga sangat diharapkan demi terciptanya pemilu yang demokratis dan kredibel.
Sebagai informasi, Pilkada 2024 di Gorontalo Utara akan menjadi momen penting bagi masyarakat dalam memilih pemimpin yang akan memegang kendali pemerintahan daerah. Oleh karena itu, KPU Gorontalo Utara terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam pemilu ini berjalan sesuai aturan dan transparan.














