Kota Gorontalo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo terus memperkuat pengawasan dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak 2024. Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, yang juga menjabat sebagai Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, memaparkan tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah diberikan oleh pihaknya selama tahapan ini berlangsung.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Fox Kota Gorontalo pada Minggu (11/8/2024), Erman menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Kota Gorontalo dan seluruh jajarannya, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi para penyelenggara teknis KPU Kota Gorontalo, dari tingkat PPS hingga PPK. Meskipun Kota Gorontalo dilanda banjir saat tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), integritas dan semangat mereka untuk menjalankan tugas tetap terjaga,” ungkap Erman.
Erman juga menjelaskan bahwa selama tahapan penyusunan DPS, Bawaslu Kota Gorontalo terus mengedepankan upaya pencegahan melalui pemberian saran perbaikan.
“Kami telah memberikan saran perbaikan, baik secara tertulis maupun lisan, terkait tata cara dan prosedur Coklit. Alhamdulillah, semua saran tersebut telah ditindaklanjuti oleh PPK maupun PPS,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, menyoroti isu terkait dengan penanganan data ganda dalam DPS. Ia menegaskan pentingnya verifikasi faktual oleh KPU Kota Gorontalo terhadap data ganda yang terdeteksi.
“Kami ingin memastikan bahwa KPU Kota Gorontalo telah melakukan verifikasi faktual terhadap data ganda yang teridentifikasi,” tegas Herlina.
Herlina juga mengangkat beberapa isu krusial lainnya dalam penyusunan daftar pemilih, seperti pemilih binaan di lembaga pemasyarakatan, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih pemula dari pensiunan TNI dan POLRI. Isu-isu ini menjadi perhatian khusus dalam upaya memastikan daftar pemilih yang valid dan akurat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kota Gorontalo, Djunaidi Yusrin, menjelaskan bahwa tindakan verifikasi terhadap data ganda telah dilakukan melalui panggilan video langsung dengan pemilih yang bersangkutan serta pengecekan dokumen administrasi kependudukan yang terbaru. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang sebelumnya diadakan di Yogyakarta.
Acara rekapitulasi dan penetapan DPS ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk seluruh anggota KPU Kota Gorontalo, Disdukcapil Kota Gorontalo, perwakilan dari Kejaksaan, Dandim, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kota Gorontalo. Dalam rapat ini, juga dipaparkan total jumlah pemilih di Kota Gorontalo yang mencapai 146.401 orang, terdiri dari 71.352 pemilih laki-laki dan 75.049 pemilih perempuan, yang tersebar di 276 TPS di seluruh Kota Gorontalo.















