Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengadakan rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kedua terhadap dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024, pada Sabtu malam (17/8/2024).
Rapat pleno yang dilakukan di Ballroom Grand Q Hotel itu, turut dihadiri Bawaslu Kota Gorontalo, PPK Se-Kota Gorontalo, serta Tim dari kedua Bapaslon yaitu TIM Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid (Ramah) dan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR).
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Gorontalo mengumumkan bahwa dua bakal pasangan calon berhasil memenuhi syarat jumlah dukungan pada Verfak kedua.
Bapaslon Moh. Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid (Ramah) berhasil memperoleh akumulasi total dukungan Verfak pertama dan kedua sebanyak 14.805 dukungan, melebihi syarat minimal yang ditetapkan sebesar 14.607 dukungan.
Sementara itu, Bapaslon Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) juga dinyatakan memenuhi syarat Verfak kedua dengan jumlah akumulasi dukungan sebanyak 15.096, yang juga melebihi syarat minimal dukungan.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, mengungkapkan bahwa setelah pleno terbuka itu dilaksanakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno tertutup dalam rangka untuk membuat Surat Keputusan (SK) penetapan.
“Jadi kalau hasil rekapitulasi yang sudah saya bacakan tadi baik dari verifikasi faktual pertama sampai dengan kedua, para paslon itu memenuhi sayarat, tapi untuk dokumen akhirnya itu nanti kita akan tetapkan dalam rapat pleno tertutup, ujar Mario.
Rapat pleno ini ditutup dengan penyerahan berita acara kepada masing-masing LO Bapaslon dan Bawaslu Kota Gorontalo sebagai tanda resmi hasil Verfak.














