BPN Gorontalo Jalani Audit ADTT, Fokus pada Layanan Pertanahan dan PNBP

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Gorontalo – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menerima kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026. Audit difokuskan pada penyelenggaraan Layanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.

Kedatangan tim auditor diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Gorontalo pada Senin (14/09/2026).

Baca Juga:   Waspadai Website Palsu! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Akses Hanya di Situs Resmi

Dalam pelaksanaannya, audit tidak hanya berlangsung di tingkat Kantor Wilayah. Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN juga akan melakukan pemeriksaan di sejumlah satuan kerja, yakni Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

 

Proses audit dijadwalkan berlangsung hingga 19 September 2026.

 

ADTT menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan layanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus terhadap layanan pertanahan serta PNBP juga berkaitan dengan aspek administrasi, pengelolaan penerimaan, dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Kanwil BPN Gorontalo Ikuti Bimtek Penilaian Maturitas SPIP 2026

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, pelaksanaan layanan pertanahan di wilayah Gorontalo diharapkan semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar serta regulasi yang telah ditetapkan.

Audit ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo. (Sr/adv)

 

:

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Wamen Ossy Tegaskan Pemegang HGU Wajib Cegah Karhutla, Pelanggar Terancam Sanksi
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia