Gorontalo – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menerima kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026. Audit difokuskan pada penyelenggaraan Layanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Kedatangan tim auditor diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Gorontalo pada Senin (14/09/2026).
Dalam pelaksanaannya, audit tidak hanya berlangsung di tingkat Kantor Wilayah. Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN juga akan melakukan pemeriksaan di sejumlah satuan kerja, yakni Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.
Proses audit dijadwalkan berlangsung hingga 19 September 2026.
ADTT menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan layanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus terhadap layanan pertanahan serta PNBP juga berkaitan dengan aspek administrasi, pengelolaan penerimaan, dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, pelaksanaan layanan pertanahan di wilayah Gorontalo diharapkan semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar serta regulasi yang telah ditetapkan.
Audit ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo. (Sr/adv)
:














