Kota Gorontalo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah merilis Hasil Audit Laporan Dana Kampanye untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkapnya melalui tautan resmi KPU Kota Gorontalo: Klik di sini untuk melihat hasil audit.
Hasil audit ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, khususnya dalam pengelolaan dana kampanye pasangan calon. Proses audit dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Kota Gorontalo mengimbau masyarakat untuk membaca dan memahami laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih dan transparan.
Dengan dirilisnya laporan ini, diharapkan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pasangan calon, dapat menjunjung tinggi prinsip transparansi dan integritas demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
(d10)