KPU Kota Gorontalo Resmi Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilkada Serentak 2024

Riski Kakilo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno terbuka yang di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, pada Sabtu (21/09/2024) (Foto: Rizki)

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno terbuka yang di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, pada Sabtu (21/09/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU Provinsi Gorontalo, perwakilanan perwakilan tim bakal pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, serta PPK se- Kota Gorontalo.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno terbuka yang di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, pada Sabtu (21/09/2024).

Untuk jumlah Tempat Pemunggutan Suara (TPS) yang nantinya akan digunakan dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Gorontalo berjumlah 276 TPS, sedangkan untuk jumlah DPT di Kota Gorontalo yakni sebesar 146070 jiwa yang terbagi atas laki-laki sebesar 71198 jiwa dan perempuan sebesar 74872 jiwa.

Baca Juga:   PJ Wali Kota Gorontalo Hadiri KPU Awards 2024, Berikan Apresiasi pada Pihak yang Berkontribusi Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak

Kepada awak media, Anggota KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin mengatakan bahwa penetepan Daftar Pemilih Tetap yang dilakukan oleh pihaknya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanan yang ditargetkan

“Alhamdulillah, pada pleno tadi sudah menghasilkan angka pasti dan itu sudah ditetapkan oleh ketua KPU Kota Gorontalo menjadi DPT,” ujar Janaidi.

Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan dalam proses permintaan tanggapan masyarakat sebelum penetapan DPT tersebut terdapat beberapa tanggapan dari perwakilan tim bakal pasangan calon, namun hal itu langsung ditindaklanjuti dan sudah diselesaikan oleh KPU Kota Gorontalo.

“Ada bakal pasangan calon menanggapi bahwa ada seorang warga masyarakat yang sudah pensiun dari TNI tapi hari ini belum terdaftar sebagai DPT, (olehnya) hari ini juga sudah dieksekusi dan sudah dimasukan kedalam daftar pemilih tetap karena tadi siang yang bersangkutan sudah merubah status pekerjaannya (di KTP) dari pekerjaan TNI jadi warga sipil,” jelas Junaidi.

Baca Juga:   Anggota KPU Kota Gorontalo Hadiri Rakornas Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Surabaya

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Gorontalo berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat meningkat dan berjalan dengan sukses. Masyarakat diimbau untuk memastikan diri terdaftar dalam DPT serta turut aktif menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Deklarasi Pemilu Damai dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024 di Sumut
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia