sa shop gorontalo

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah di Sulsel Lewat Kolaborasi dengan Pemda

Dailypost.id
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat menyampaikan arahan di di Makassar pada Sabtu (12/04/2025). (ist)

DAILYPOST.ID Makassar — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalin kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah (Pemda) demi mempercepat proses sertipikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam arahannya yang disampaikan di Makassar pada Sabtu (12/04/2025), Nusron menekankan pentingnya pendekatan yang proaktif terhadap kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, guna mengoptimalkan realisasi program tersebut, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Nusron Wahid.

Menurut Nusron, sinergi antara BPN dan Pemda menjadi kunci untuk mempercepat sertipikasi tanah secara menyeluruh. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, PTSL juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memitigasi konflik agraria.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, program PTSL diharapkan mampu menjadi instrumen perlindungan aset bagi kelompok rentan. Sertipikasi tanah memberikan legalitas yang dapat dimanfaatkan sebagai modal produktif, termasuk akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Pemerintah daerah, kata Nusron, diharapkan dapat memberikan dukungan anggaran melalui subsidi biaya pengurusan sertifikat, agar beban masyarakat berpenghasilan rendah tidak semakin berat.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong reforma agraria secara menyeluruh dan berkeadilan. Sertipikasi tanah merupakan bagian penting dari upaya penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah untuk menciptakan keseimbangan dan kepastian hukum.

Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dan bersertipikat dalam beberapa tahun ke depan. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat dalam mengurus legalitas tanahnya.

Selain kolaborasi dengan Pemda, Nusron juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam layanan pertanahan. Inovasi berbasis teknologi diyakini mampu mempercepat layanan publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi tanah. (D10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia