Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah di Kudus, Tekankan Pentingnya Redistribusi yang Adil dan Produktif

Editor: Febrianti Husain

DAILYPOST.ID Jakarta– Pemerintah terus mendorong pemerataan kepemilikan tanah melalui program Redistribusi Tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa redistribusi lahan harus dilakukan secara adil serta memastikan tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif. Hal ini disampaikan dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025). Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf kepada penerima manfaat.

“Isu utama dalam dunia pertanahan di Indonesia adalah ketidakadilan. Oleh karena itu, redistribusi tanah menjadi solusi untuk memberikan akses kepemilikan tanah kepada rakyat. Namun, ini harus diimbangi dengan pemanfaatan yang produktif. Jangan sampai tanah yang diserahkan justru tidak bisa berkembang,” ujar Menteri Nusron.

Redistribusi Tanah: Upaya Pemerataan dan Perlindungan Hukum

Redistribusi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria, program strategis Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia. Program ini memastikan bahwa tanah yang telah diberikan memiliki kepastian hukum, sehingga masyarakat kecil dapat memperoleh hak mereka dengan lebih aman.

Baca Juga:   Polemik Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum

Menurut Menteri Nusron, urusan pertanahan bukan hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga dengan aspek kemanusiaan.

“Mengurus tanah itu seperti mengurus manusia. Hakikatnya, manusia diciptakan dari tanah, maka dalam pengelolaannya harus dengan hati,” tegasnya.

Dorongan untuk Santri: Manfaatkan Tanah Secara Produktif

Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Qudsiyyah, Menteri Nusron juga mengajak para santri untuk memanfaatkan tanah yang dimiliki dengan lebih produktif, misalnya dalam sektor perkebunan.

“Saya ingin para santri tidak hanya melihat tanah sebagai tempat tinggal, tetapi juga peluang usaha. Dunia perkebunan sangat menjanjikan, dan ini bisa menjadi jalan bagi santri untuk mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga:   Tanpa Presidential Threshold, Bagaimana Cara Batasi Jumlah Capres-Cawapres?

Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Sosial dan Ekonomi

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun pemerataan sosial dan ekonomi. Kepastian hukum atas tanah wakaf juga semakin memperkuat peran tanah sebagai pilar utama dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran.

Dengan redistribusi tanah yang berkeadilan dan pemanfaatan lahan yang optimal, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:   BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Mendorong UMKM Naik Kelas dan Menembus Pasar Global

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia