Menteri ATR/BPN Serahkan 212 Sertifikat Tanah untuk Muhammadiyah, Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

DAILYPOST.ID Jakarta– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertifikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi lembaga keagamaan sangat penting agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Loket Khusus untuk Pendaftaran Tanah Wakaf

Sebagai langkah konkret, Menteri Nusron menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan menyediakan loket khusus bagi pendaftaran tanah yang dimiliki oleh organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan. Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah proses legalisasi tanah wakaf, sehingga tidak terjadi sengketa atau penyalahgunaan di kemudian hari.

Baca Juga:   Dukung Inpres 1/2025, KPK Terapkan Penghematan Operasional dan Digitalisasi

“Kami berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya. Ke depan, akan ada loket khusus yang memudahkan pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan,” ujar Nusron Wahid.

Upaya Perlindungan Tanah Wakaf dan Aset Keagamaan

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menata dan melindungi aset tanah keagamaan agar tetap digunakan sesuai fungsinya. Banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat sering kali menimbulkan permasalahan hukum, seperti klaim pihak lain atau alih fungsi yang tidak sesuai.

Baca Juga:   Mewah dan Mahal! 4 Fakta Postpartum Care di Korea Selatan yang Jarang Diketahui

Dengan percepatan sertifikasi, tanah-tanah wakaf akan lebih terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Dukungan Muhammadiyah dan Harapan ke Depan

Persyarikatan Muhammadiyah menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah keagamaan. Mereka berharap kebijakan ini bisa diikuti dengan peningkatan pelayanan agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan transparan.

Dengan adanya loket khusus untuk pendaftaran tanah wakaf, organisasi keagamaan dan masyarakat diharapkan semakin mudah dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap dan Obstruction of Justice, Ini Tanggapan Lakso
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia