Oleh: Afra Shafiyah (Aktivis Muslimah)
– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023. Dikutip dari laman Setkab.go.id, disebutkan keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia yang mendasari perilaku warga negara.
Disebutkan dalam Pasal 2, Peraturan Presiden ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan moderasi beragama. Lebih lanjut pada Pasal 3 disebutkan, penguatan moderasi beragama dilaksanakan untuk penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama; penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama; penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya; peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama; serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan.
Moderasi beragama sendiri merupakan program unggulan Kementerian Agama yang begitu gencar diarusderaskan diberbagai instansi termasuk sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi. Pertanyaannya, ada apa di balik gencarnya pengarusan moderasi beragama? Apakah benar masalah hari ini timbul akibat masyarakat yang tidak moderat?
Melihat dari kondisi masyarakat saat ini dengan berbagai permasalahan ekonomi yang mencekik hingga berakhir pada tragedi bunuh diri yang marak terjadi akhir-akhir ini, juga bagaimana kondisi kebanyakan pergaulan generasi yang makin bebas dan mengantarkan pada banyaknya kasus hamil di luar nikah. Tentu saja modarasi beragama tidaklah relevan untuk digencarkan pada masyarakat. Justru dengan adanya moderasi beragama masyarakat akan lebih jauh dari pemahaman agama yang sesungguhnya. Apalagi pengarustamaan moderasi beragama ini sejalan dengan framing radikalisme terhadap agama-agama terutama Islam.
Pada hakikat moderasi beragama sama dengan “Islam moderat”, yaitu sekularisasi Islam. Ini karena proyek moderasi beragama bertujuan melahirkan muslim yang moderat, bukan muslim yang taat kaffah. Perlu diketahui pula, istilah “Islam moderat” ini tidak lain dimunculkan oleh para pemikir dan politisi Barat untuk kepentingan mereka. Moderasi ini akhirnya menjadikan adanya pembelahan dan pengotak-ngotakkan tubuh umat Islam yang satu menjadi tuduhan radikalis, ekstremis, fundamentalis, tradisionalis, serta moderat. Bahkan, masyarakat yang sedang memperjuangkan Islam sebagai sistem kehidupan, dituduh radikal dan menjadi rival utama dari moderasi beragama yang mengajarkan paham moderat dan tidak mendukung penerapan Islam menjadi aturan kehidupan bernegara.
Moderasi beragama sejatinya adalah wajah lain sekularisasi kaum muslim Indonesia selaku negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia. Perannya makin menjauhkan kaum muslim dari ajaran Islam. Oleh karenanya, masyarakat wajib kritis. Segencar apa pun arus moderasi beragama, realitas di lapangan tidak dapat kita dustakan. Berbagai problematik di masyarakat sudah mencapai kerusakan dengan tingkat multidimensi. Utang menggunung, generasi muda makin amoral, sistem pendidikan karut-marut, dunia kesehatan kian ruwet, sistem sosial babak belur, urusan publik yang tambal sulam pun ada di mana-mana. Lantas, sudah sejauh mana jasa moderasi beragama untuk mengatasinya?
Telah nyata bahwa para pengusung moderasi menjadikan keberagaman bangsa sebagai alat untuk menguatkan arus opini moderasi beragama, seolah-olah perbedaan menjadi masalah utama rusaknya negeri ini. Mereka menyatakan bahwa untuk menyatukan keberagaman di negeri ini (termasuk agama dan suku bangsa) adalah dengan sikap inklusif atau terbuka. Ini berarti terbuka terhadap agama lain dan menganggap semua agama adalah sama dan benar, padahal ini jelas-jelas bertentangan dengan Islam.
Tampak terang pula mereka hendak menggiring umat Islam, termasuk generasi mudanya, untuk makin jauh dari pemahaman Islam yang lurus. Padahal, dalam pandangan Islam, keberagaman budaya, agama dan suku bangsa tidak pernah menjadi masalah. Ini hanyalah taktik untuk memperkuat hegemoni mereka sebagai pemegang kekuasaan.
Berdasarkan semua itu, sejatinya masalah mendasar negeri ini adalah perang pemikiran. Generasi wajib menyadari dan bergerak mengambil peran. Islam adalah solusi tunggal untuk menyelamatkan negeri ini sehingga tidak layak bagi generasi menjauhi Islam, apalagi membenci ajarannya. Islam adalah resep untuk mengembalikan militansi pemuda dalam menjaga kesatuan negeri. Terlebih lagi, fakta tidak terbantahkan bahwa selama 14 abad Negara Islam menguasai hampir 2/3 dunia, tidak pernah terjadi penjajahan, diskriminasi, ataupun eksploitasi terhadap warga asli negeri. Saat pertama kali Rasulullah saw. mendirikan Negara Islam di Madinah, sama sekali tidak memperlihatkan arogansi keagamaan ataupun kesukuan.
Islam adalah solusi untuk menjaga negeri ini dari semua permaslahan dan mewujudkan kemaslahatan rakyat. Moderasi beragama adalah perang pemikiran yang mengalihkan fokus umat dari akar masalah. Selayaknya, umat seluruhnya, termasuk generasi muda, memahami realitas perang pemikiran ini untuk merumuskan solusi mendasarnya. Islam adalah obat atas rasa sakit umat akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. So, para pemuda Islam, kajilah Islam dan serukan Islam sebagai solusi. Di tengah berbagai krisis akibat penerapan kapitalisme, Islam adalah satu-satunya alternatif, bukan yang lain.















