, Gorontalo – Insiden kurang terpuji melibatkan oknum pegawai Home Credit Indonesia (HCI), yang telah memanfaatkan informasi pribadi seorang konsumen dengan mengambil data KTP-nya, semata-mata demi tujuan pribadi yaitu untuk memperoleh kredit cicilan iPhone.
Kasus ini terungkap ketika Hasna (58), seorang warga Gorontalo, membeberkan pengalamannya ketika data KTP-nya disalahgunakan untuk mengajukan kredit iPhone tanpa sepengetahuannya.
Menurut Hasna, ada 2 karyawan HCI yang telah menggunakan informasi pribadinya tanpa izin.
“Ada tiga orang yang menggunakan data saya tanpa sepengetahuan saya, dua diantaranya adalah karyawan HCI, yang satunya lagi merupakan teman mereka,” ungkap Hasna, (08/08/2023).
Merasa dirugikan oleh peristiwa ini, Hasna sempat melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sebagai tindak lanjut, mediasi dilakukan dengan hasil kesepakatan yang mengharuskan pihak kedua untuk membayar cicilan tepat waktu sebagai bagian dari penyelesaian kasus.
Lebih lanjut, Hasna juga mengungkapkan bahwa pihak penagih utang HCI secara terus-menerus mengganggunya melalui telepon untuk membayar tunggakan tersebut.
Situasinya semakin buruk ketika nama Hasna dicatat dalam BI Checking akibat kejadian ini.
“Jadi, data pribadi saya digunakan untuk mengajukan kredit HP iPhone tanpa izin saya. Orang pertama adalah AA (23) dari Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Orang kedua adalah MSN (26) dari Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Dan yang ketiga adalah SL (27) dari Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” terangnya.
Dalam konteks ini, Hasna merasa kecewa terhadap Home Credit Gorontalo, meskipun telah melakukan komplain ke kantor cabang HCI di Gorontalo namun pihak HCI hanya mengambil tindakan pemecatan tanpa membersihkan namanya dari catatan buruk BI Checking atau mengatasi gangguan yang dilakukan oleh penagih utang HCI.
Menurut konfirmasi, Eka, HRD Home Credit Indonesia Cabang Gorontalo, menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan komentar lebih lanjut tentang masalah ini, kecuali jika pihak terkait (korban) datang dan melaporkannya.
“Kami belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengingat sifat sensitif data pribadi. Kami menunggu laporan dari pihak terkait,” kata Eka.
Pendekatan yang sama juga diambil oleh Layanan Pelanggan Pusat Home Credit Indonesia, yang menjelaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut tanpa laporan resmi dari pihak yang terkena dampak.
Sampai berita ini disusun, Home Credit Indonesia belum mengambil langkah konkret untuk membersihkan nama Hasna dari catatan buruk BI Checking maupun menghentikan tekanan telepon yang dilakukan oleh penagih utang dari Pusat HCI.
(Jefri)















