, Kota Gorontalo – Seorang konsumen, yang juga seorang jurnalis di Mapolresta Gorontalo, resmi melaporkan Oknum leasing BFI Gorontalo dan PT. Lintas Borneo Sukses terkait dugaan pencurian kendaraan. Kejadian ini mencuat pada Kamis, (23/11 2023), ketika konsumen tersebut, Johan, sedang dalam perjalanan menuju Polres Gorontalo Kota untuk melakukan wawancara terkait permasalahan di Kota Gorontalo.
Menurut Johan, peristiwa bermula ketika ia dicegat oleh dua orang yang mengaku dari BFI. Mereka meminta Johan untuk menuju Kantor BFI dengan alasan penandatanganan beberapa surat terkait angsuran kendaraannya yang hanya tinggal 2 bulan lagi.
“Saya dicegat sebelum perempatan lampu merah karsa utama oleh dua orang pengendara yang mengaku dari BFI. Mereka meminta saya ke kantor dengan dalih penandatanganan surat terkait angsuran,” jelas Johan.
Situasi semakin rumit ketika Johan merasa dijebak untuk menandatangani surat berita acara serah terima secara sukarela di Kantor BFI. Meski telah mencapai kesepakatan untuk membayar sisa tunggakan, Johan mendapati oknum dari PT. Lintas Borneo Sukses menolak pembayaran via transfer, menginginkan pembayaran tunai.
Johan melanjutkan ceritanya bahwa setelah kesepakatan pembayaran sejumlah 5,5 juta rupiah, situasi semakin memanas. Motor pribadinya yang terparkir di halaman kantor menghilang saat ia akan mengambil uang di ATM BRI.
“Sudah ada keaepakatan pembayaran 5,5 juta, saya langsung menuju bagian depan kasir dan akan mentransfer dana, tiba-tiba si Fadli ini datang dan bilang kalau bosnya bernama Irfan tidak mau transfer dan maunya secara tunai. Saya bilang bapak kan atas nama BFI, jadi saya akan transfer ke BFI. Fadli ini ngotot dan tetap mengatakan Bosnya itu mau secara tunai,” ungkap Johan.
“Pas saya akan ke ATM, oknum dari Lintas Borneo ini memerintahkan temannya untuk menemani saya ke ATM. Pas saya buka pintu, motor saya sudah tidak ada dihalaman parkir, saya langsung marah, saya tanya mana motor saya. Fadli ini sudah kelihatan kalang kabut dan mengatakan kalau motor saya ada, berarti saya diajak ke kantor itu memang sengaja untuk dijebak supaya niatan mereka menyembunyikan motor saya ini memang sudah ada. Dan itu yang membuat saya keberatan,” tambahnya.
Kini, Johan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo Kota dan berencana untuk menyurati Lembaga DPRD, OJK, dan SPPI. Johan juga telah mengajukan surat aduan ke OJK dan SPPI serta membuat surat permohonan RDP di DPRD Provinsi. Johan berkomitmen untuk menggugat secara pidana dan perdata terkait pencurian kendaraan dan manipulasi dokumen fidusia yang dialaminya.
(Daily17)














