, Asahan – Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar mendampingi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi beberapa kantor pelayanan umum di Kabupaten Asahan, Rabu (6/9/2023).
Kunjungan ini bertujuan untuk menilai pelayanan umum di Kabupaten Asahan, sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan.
Dalam kesempatan itu, Kabag Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan siap menerapkan standart operasional prosedur dan standart pelayanan dibeberapa kantor pelayanan yang ada di Kabupaten Asahan.
“Ini merupakan salah satu fokus Bupati Asahan H Surya BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S Sos, M Si, menggalakkan peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Asahan,” katanya.
Ia juga berharap, agar OPD dan Puskesmas yang telah menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut dapat berbenah menjadi lebih baik lagi, sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Mudah-mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja. Mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat. Perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam beri pelayanan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, OPD dan Puskesmas yang dikunjungi oleh Ombudsman Perwakilian Provinsi Sumut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan, Puskesmas Gambir Baru, dan Puskesmas Sidodadi. (Daily/Wanty)