,Pohuwato- Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau membuka acara Focus Group Discussion Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui Penggalian Potensi, Tata Cara Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah serta Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/10/2022) bertempat Aula Sunrise Hotel’s dan Homestay Marisa.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Keuangan Daerah itu, dihadiri oleh Narasumber Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri RI, Ni Putu Myari Artha, S.STP., M.Si, dan Perancang Ahli Madya Kemenkumham Gorontalo, Rismanto K. Gani, S.H., MH, Asisten Ekbang Fikri Adam, Asisten Adum Rusmiati Pakaya, para Pimpinan OPD, serta Pejabat Eselon III dan IV selaku pengelola Pendapatan Asli Daerah.
Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD, pihaknya telah menyusun naskah akademis dan ranperda PDRD.
“Namun masih banyak kekurangan, maka diperlukan pendampingan lagi terkait penggalian potensi dan tata cara perhitungan tarif pajak dan retribusi daerah agar dapat terwujud optimalisasi PAD Kabupaten Pohuwato,” ungkap Fitriyani.
Sementara itu, Iskandar Datau selaku Sekretaris Daerah Pohuwato dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Forum Group Discussion tersebut sangat penting untuk dilakukan.
“Karena dengan ditertibkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek terkait dengan keuangan daerah yang salah satunya yakni pajak dan retribusi,” tuturnya.
Oleh hal itu, Sekda Iskandar menegaskan kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyesuaian perda pajak dan retribusi daerah sesuai UU.
Terkait pajak dan retribusi daerah, Sekda Iskandar mengharapkan adanya perhitungan dan penentuan tarif yang wajar atau ideal yang sesuai dengan kebutuhan belanja daerah dalam rangka pembangunan.
“Artinya, tarif tidak boleh terlalu mahal, sehingga membebani masyarakat. Akan tetapi, tarif juga tidak boleh terlalu murah sehingga tidak dapat mendanai belanja daerah,” ujarnya.
Terakhir, Dirinya meminta agar ada upaya serius, bertahap, dan sistematis khususnya dari seluruh OPD yang Pengelola Pendapatan Asli Daerah agar selalu semangat dan tak kenal lelah dalam menggali potensi-potensi PAD yang ada di lingkup tugasnya.
“Mari bersama kita wujudkan Pohuwato yang sejahtera dan terwujud optimalisasi pendapatan asli daerah di Kabupaten Pohuwato tercinta ini,” pungkasnya. (Daily/Taufik)















