Ditulis Oleh : Chris Gangga LP
Sumatera Barat ,16 Januari 2026 – Kasus “nenek saudah” yang awalnya menjadi isu lokal kini menjelma panggung nasional. Isu ini merambat ke mana-mana, hingga akhirnya menyeret seorang pejabat negara anggota DPR RI turun langsung ke gelanggang. Sosok itu tak lain adalah Andre Rosiade, politisi yang kerap dijuluki “Singa Parlemen”, anak ideologis Apak Ambo, bahkan disebut-sebut sebagai salah satu loyalis Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Langkah Andre Rosiade mendatangi Bareskrim Polri dengan tuntutan tegas: tambang emas ilegal harus ditutup dan dihentikan. Sikap ini sontak memicu gelombang pro dan kontra. Di satu sisi, publik sadar betul bahwa tambang emas ilegal adalah pelanggaran hukum serius merusak lingkungan, mencederai alam, dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis jangka panjang. Tak ada bantahan soal itu.

Wartawan | Pelatih Jurnalisme Investigasi
Penulis dan pemerhati isu sosial, budaya, dan politik di Sumatera Barat.
Namun di sisi lain, ada realitas pahit yang tak bisa disapu begitu saja: ribuan masyarakat kecil menggantungkan hidupnya dari sana. Mereka bukan pemilik modal, bukan cukong, bukan mafia tambang. Mereka hanyalah buruh dari rakyat badarai datang dari pelosok kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang bekerja demi sesuap nasi.
Penghentian aktivitas tambang secara mendadak membuat mereka menganggur seketika, tanpa alternatif, tanpa solusi, tanpa jaring pengaman sosial. Seorang pekerja tambang berkata lirih saat diwawancarai:
“Mau bagaimana lagi, Pak. Saya bingung mau kasih makan apa anak dan istri saya.”
Pertanyaan besar pun muncul: apakah negara hadir setelah pintu rezeki itu ditutup?
Ironisnya, kebijakan ini hadir di tengah situasi ekonomi nasional yang sedang tertekan. Negara sendiri masih kesulitan menjamin kesejahteraan hidup rakyatnya, namun di saat yang sama justru menutup satu-satunya pintu hidup rakyat kecil, tanpa menyiapkan jalan keluar.
Di tengah kekecewaan itu, sebuah ungkapan rakyat kembali bergema:
“Kalau emas di tanah kami, itu milik negara. Tapi kalau ganja tumbuh di tanah kami, kami pula yang dituduh sebagai pemiliknya.”
Kalimat sederhana, namun telak. Ia mencerminkan rasa ketidakadilan yang telah lama mengendap di dada masyarakat.
Aksi Andre Rosiade pun mulai dipersepsikan berbeda. Alih-alih dianggap sebagai pembela rakyat, sebagian publik melihatnya sebagai aksi mencari panggung, langkah keras yang justru meninggalkan luka sosial di bawahnya. Rakyat kecil kecewa, bingung, dan merasa ditinggalkan.
Yang membuat publik semakin bertanya-tanya, Andre Rosiade nyaris tak menyinggung mega-korupsi di Sumatera Barat isu besar yang nyata-nyata menggerogoti keuangan negara dan menyengsarakan rakyat jauh lebih luas. Mengapa tambang rakyat kecil disorot tajam, sementara dugaan kejahatan kelas kakap seperti luput dari sorotan lantang?
Bahkan saat bencana melanda Sumatera Barat, Andre terpantau melontarkan pernyataan bernada sarkas kepada gubernur agar menindak kejahatan hutan. Sikap keras ke bawah, namun terasa tumpul ke atas.
Maka pertanyaan publik pun menggantung di udara:
Ada apa sebenarnya dengan Andre Rosiade?
Apakah ini murni penegakan hukum demi lingkungan, atau sekadar panggung politik yang dibangun di atas kegelisahan rakyat kecil?
Tajuk ini bukan menolak hukum.
Namun hukum tanpa keadilan sosial hanyalah palu yang menghantam mereka yang paling lemah.















