, Gorontalo Utara – Berdasarkan hasil rakor persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang ketiga tahun 2020 dan gelombang kesatu tahun 2022 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) dan FORKOPIMDA memutuskan beberapa hal tentang tahapan dan 6 agenda kegiatan.
Diantara tahapan dan 6 agenda kegiatan tersebut, adalah penetapan hari pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2022.
Terkait hal itu, Pemerintah Kecamatan Ponelo Kepulauan melalui panitia Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Desa Ponelo, melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (pilkades), Kamis (24/03/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di taman Ponelo itu, dihadiri oleh Panitia pilkades, pengawas, BPD dan sejumlah masyarakat sebagai peserta sosialisasi.
Ketua Panitia pilkades Desa Ponelo, Guntur Pakaya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan Panitia Pemilihan Kabupaten nomor : 02/PAN-PEM/III/2022 tentang sosialisasi peraturan pemilihan kepala desa tahun 2022.

“Jadi beberapa hal yang kami sampaikan kepada peserta sosialisasi yakni tentang jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 dan juga persyaratan calon kepala desa berdasarkan peraturan bupati (perbub) nomor 17 tahun 2021 tentang Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa,” ungkapnya.
Dalam perbub juga dijelaskan tentang penyusunan visi dan misi bagi para calon kades, termasuk program kerja yang merupakan penjabaran visi dan misi selama satu periode jabatan yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan, lanjut Guntur.
Selain menyampaikan tentang penyusunan dan program kerja pada tahap penyampaian visi misi, Guntur juga menegaskan tentang materi yang akan disampaikan para calon kades pada tahap kampanye.
,
“Hal lainnya adalah pada tahap pelaksanaan kampanye, para calon kades menyampaikan materi tentang penanggulangan Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu terkait jumlah pemilih di Desa Ponelo berjumlah 898 orang. Tetapi menurut Ketua Panitia, jumlah tersebut masih akan di validasi dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara. (Daily05/Ulfa)
.















