, Gorontalo- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo guna membahas persoalan jasa konstruksi, Kamis (27/07/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo mengakomodir terkait apa saja yang akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait jasa konstruksi.
Ismail Alulu, selaku Wakil Ketua Pansus mengatakan bahwa jasa konstruksi tersebut tidak hanya menjadi kebutuhan kabupaten/kota, akan tetapi juga, menjadi kebutuhan se-Provinsi.
“Jadi, hari ini kita mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum Boalemo dalam rangka membahas jasa konstruksi, yang mana pembahasan ini akan kita bawah pada penyusunan Ranperda nanti,” ucap Ismail.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen), jasa konstruksi yang berhak dipekerjakan adalah orang – orang yang memiliki sertifikat. Semntara, Dinas PU Kabupaten Boalemo menyatan bahwa banya kontraktor lokal yang tidak memiliki sertifikat tersebut.
“Dari pernyataan Dinas PU tersebut, kita akan memikirkan bagaimana untuk bisa menghadirkan tempat – tempat kursus agar supaya kontraktor – kontraktor lokal ini mendapatkan sertifikat.” tutur wakil ketua pansus. (Daily/Ar)















