, Gorontalo – Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo akan mendorong peningkatan status RS Ainun melalui anggaran APBD Perubahan nanti.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ Sun Biki, saat melakukan kunjungan kerja ke RS Ainun untuk mendengar langsung masukan serta harapan yang diinginkan oleh pihak rumah sakit tersebut.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka memperoleh masukan, apa saja yang mendesak dan diperlukan oleh rumah sakit ini. Karena ini adalah capaian kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Sun Biki. Sabtu (11/03/2023).
Menurut Sun Biki, peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit harus ditunjang dengan sarana dan prasanana serta SDM yang ada di rumah sakit itu sendiri.
Jika RS Ainun naik tingkat, maka hal itu secara langsung akan berdampak pada capaian kinerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Apalagi kan kalau untuk naik dari C menjadi tingkat B harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana dan SDM. Ini akan menjadi trigger untuk peningkatan kinerja rumah sakit, dan ini akan bermuara pada Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tuturnya.
“Kita sementara mempersiapkan rekomendasi, dan salah satunya adalah bagaimana pada APBD Perubahan nanti semoga ada silva yang bisa kita segera gunakan, paling tidak 5 sampai 30 miliyar untuk meningkatkan sarana pra sarana yang ada disini,” harapnya. (Iyal)














