Gorontalo – Rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo oleh Auditor Utama Anggota VI BPK RI, Laode Nusriadi S.E., M.Si, dilaksanakan pada Selasa (04/06/24). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo serta tim dari BPK RI.
Dalam rapat tersebut, Paris RA Jusuf mengungkapkan bahwa meskipun laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, masih terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti.
“Tadi telah disampaikan hal-hal yang ditemukan, misalnya dengan masalah administrasi yang dominan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Paris menambahkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo juga memiliki beberapa temuan yang akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan.
“Saya sudah sampaikan ke DPRD dan juga teman-teman Pemerintah untuk dapat menindaklanjuti temuan ini secara serius supaya temuan-temuan ini segera terselesaikan,” tandas Politisi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Paris memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan BPK RI atas keaktifannya dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan arahan dan pembinaan.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan BPK RI yang telah bekerja keras dalam pemeriksaan ini, serta memberikan bimbingan yang sangat berarti bagi perbaikan administrasi keuangan kita,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan-temuan yang ada demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya komitmen dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, diharapkan semua temuan dapat diselesaikan tepat waktu dan laporan keuangan ke depan semakin baik.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BPK RI demi kemajuan Provinsi Gorontalo.














