Gorontalo — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Gorontalo.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (04/06/2024). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, La Ode Nusriadi, kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, yang sekaligus merupakan pencapaian opini WTP yang ke-12,” ujar La Ode Nusriadi, yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan para tamu yang hadir.
BPK berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat memanfaatkan LHP ini sebagai pedoman dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami harapkan LHP ini dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan,” tambah La Ode.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian opini WTP yang diperoleh Pemprov Gorontalo. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif BPK-RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Rudy Salahuddin.
Ia juga berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Kebersamaan, kekompakan, dan kemampuan aparatur dalam menyusun serta menyampaikan laporan keuangan harus terus ditingkatkan setiap tahunnya.
Dengan prestasi ini, Pemprov Gorontalo semakin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pencapaian opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata dari dedikasi dan integritas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara optimal.
Opini WTP dari BPK RI bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar bagi Pemprov Gorontalo untuk terus menjaga standar tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, pencapaian ini dapat menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk melakukan hal serupa demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.














