, Gorontalo – Ketua Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf menerima audiens dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (08/02/2023).
Paris R.A Jusuf menjelaskan, audiensi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo ini untuk membicarakan Tujuan Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bawaslu tentang masalah pengawasan.
“Tadi saya sudah menerima kunjungan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, syukur mereka hadir secara lengkap, oleh sebab itu dalam konteks pengawasan ini kami apresiasi, bahwa Bawaslu telah melaksanakan tugasnya dengan bagus,” ujar Paris saat diwawancai oleh awak media.
Lebih lanjut, Paris mengungkapkan bahwa, pada pertemuan itu Bawaslu Provinsi Gorontalo juga telah menjelaskan tentang pelantikan Panwas Kecamatan dan Desa.
“Dan tadi juga telah disampaikan juga hal-hal dari regulasi-regulasi dari pada Bawaslu itu sendiri dalam rangka pelaksanaan kegiatan, baik untuk pengawasan Pilkada maupun Pemilu Pileg,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Bawaslu juga meminta dukungan anggaran APBD dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dengan Pilkada.
“Kalau untuk Pilkada dibolehkan menggunakan APBD, dan harus untuk memberikan bantuan, tetapi untuk Pileg mereka menggunakan dana APBN,” jelasnya.
“Sehingga mereka tadi mengharapkan suport terhadap kegiatan-kegiatan mereka, dan Panwas juga sudah bertugas disetiap desa,” pungkasnya. (Jefri)














