,Gorut- Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa menghimbau kepada para pedagang dipasar untuk dapat mematuhi protokol kesehatan (Protkes) karena sampai dengan saat ini di Kabupaten Gorut khususnya masih dalam kondisi dan situasi Pandemi Covid-19.
“Memang kita semua menyadari kerumuman yang terjadi di kawasan pasar tidak bisa dibendung, terlebih lagi itu merupakan kegiatan transaksi jual beli yang terjadi antara pembeli dan penjual, akan tetapi meskipun kegiatan jual beli dipasar diperbolehkan, protokol kesehatan harus menjadi sesuatu yang priorotas yang wajib dilakukan oleh pembeli dan penjual,”Kata Ariyati Polapa, Selasa (20/4/2021).
Tidak hanya kawasan pasar saja, tempat ibadah yang sudah diberikan keringanan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan ibadan shalat di bulan suci ramadhan juga harus mewajibkan seluruh jemaahnya untuk bisa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Beberapa hari kemarin, Pak Kapolsek Kwandang juga sudah menghimbau kepada para jemaah, bahwa untuk pelaksanaan ibadah shalat tarawih untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,karena pada dasarnya berjaga jarak pada pelaksanaan shalat tarawih tidak akan mengurangi pahala,”Terang Ariyati.
Srikandi Partai PDI-P ini juga berharap, pelaksanaan ibadah puasa ramadhan ditengah pandemi covid-19, warga masyarakat tetap mematuhi anjuran dari pemerintah daerah dalam penerapan protokol kesehatan.
“Jangan sampai kawasan pasar dan tempat ibadah ini menjadi cluster baru penyebaran virus covid-19,jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan,”Tandasnya.(Adv/Daily03/ikii)