Pemanfaatan Kartu Tani Belum Capai 10 Persen, Deprov Gorontalo Harap jadi Perhatian Bersama

Komisi II Deprov Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Ditjen PSP Kementerian Pertanian. (Foto: Humas Deprov Gorontalo)

DAILYPOST.ID , Gorontalo Program kartu tani memiliki fungsi untuk mempermudah petani dalam pengalokasian dan penyaluran pupuk bersubsidi yang diberikan oleh Kementerian Pertanian Rerublik Indonesia (RI). Dengan kartu tani ini, para petani dapat dengan mudah membeli pupuk bersubsidi.

Namun apa jadinya jika kartu tani ini belum menjangkau para petani secara menyeluruh. Petani yang seharusnya terjamin dan diberikan kepastian mendapatkan alokasi pupuk bersubdi dengan program kartu tani, nyatanya masih banyak yang belum merasakan manfaatnya.

Hal itu terungkap saat Komisi II, DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), di Jakarta, Kamis (02/02/2023).

Baca Juga:   Peringatan Hari Ibu, Espin Tulie: Ibu Adalah Sosok Spesial

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Venny Anwar mengatakan, sebagaimana yang dilaporkan oleh Anis Menarwati selaku koordinator subdit pengawas pupuk dan pestisida bahwa, jumlah kartu tani se Provinsi Gorontalo yang seharusnya dimanfaatkan adalah sebanyak 179.078 kartu. Akan tetapi yang tercetak baru 132.498 kartu tani, dan yang sudah disalurkan baru 8.592 kartu.

“Jadi ada selisih sebanyak 46.500 sekian yang belum dicetak dan 133.906 yang belum disalurkan, hal ini perlu jadi perhatian kita bersama,” beber Venny.

Melihat dari data tersebut, kata Venny lagi, pemanfaatan kartu tani ini masih bermasalah dan belum maksimal, karena dari angka tersebut progres pendistribusian kartu tani belum mencapai 10%.

Baca Juga:   Halal Bihalal Deprov Gorontalo: Mempererat Silaturahmi Menuju Bulan Suci Ramadhan

Lebih lanjut Venny mengungkapkan, pihak Ditjen juga menyampaikan bahwasanya sistem yang digunakan untuk penebusan dan pembayaran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani secara khusus melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).

Kemudian untuk pembuatan pupuk organik bagi kelompok tani serta cara untuk mendapatkannya harus mengajukan proposal lebih dulu melalui Dinas Pertanian ke Kementerian RI.

Olehnya melalui pertemuan itu, terinformasi bahwa Kementerian Pertanian sudah menerima proposal dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk lahan seluas 11.100 hektar. (Jeff)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pembangunan Tanggul Sungai, Jalan Tani dan Drainase Jadi Fokus Reses Sun Biki di Desa Tolite
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia