Pembangunan Infrastruktur Listrik Tertunda, PLN: Suratnya Belum Dibalas Penjagub

Rapat bersama antara pihak DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak PT. PLN UP3 Wilayah Gorontalo. Foto: Jeff

DAILYPOST.ID , Gorontalo Pembangunan infrastruktur perluasan listrik di Desa Dudepo Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terpaksa harus tertunda.

Penundaan ini dikarenakan surat permohonan dukungan pembangunan yang dikirim sejak tanggal 9 september itu tak kunjung dibalas Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo.

Hal ini terungkap ketika PT. PLN UP3 Wilayah Gorontalo menyampaikan keluhannya ke pihak DPRD Provinsi Gorontalo, pada kamis (20/10/2022).

Asisten Manager PT. PLN UP3 Wilayah Gorontalo, Tasrik Pakaya mengatakan, surat permohonan tersebut berasal dari PT. PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo yang bertujuan untuk membangun jaringan listrik kabel bawah laut dari Desa Ilangata ke Desa Dudepo dengan panjang 1,3 KM.

Baca Juga:   DPRD Kritik Program Beasiswa Pemprov Hanya untuk 3 Jurusan: Jangan Sampai Diskriminasi

“Kami mengirim surat permohonan tersebut meminta dukungan ke Gubernur terkait pemasangan listrik tersebut namun hingga saat ini surat yang kami kirim belum ada jawaban, sehingga hal itu membuat penundaan,” ungkap Tasrik.

Keluhan yang disampaikan pihak PLN membuat Anggota Komisi I Adhan Dambea geram. Bahkan ia meminta agar surat tersebut dikirim kepadanya dan akan dikirim secara pribadi kepada Penjagub.

“Coba dikirim ke saya lewat wa surat tersebut, biar saya tersukan ke Gubernur, masa hanya meminta dukungan saja lama membalasnya,” tandas Adhan dalam rapat. (Jeff)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Infrastruktur dan Pertanian Jadi Sorotan Utama dalam Reses DPRD di Desa Barakati, Huntu, dan Bu’a
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia