Pemda Gorut Terima Laporan Hasil Keuangan Semester II dari BPK Perwakilan Gorontalo

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan Semester II tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Laporan hasil keuangan itu diterima langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, yang bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (23/12/2021).

Bupati Indra Yasin mengatakan, bahwa Gorontalo Utara dijadikan sebagai percontohan, khususnya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, pihak BPK sudah melakukan penelitian di lapangan, dan menemukan obyek-obyek yang bisa menghasilkan peningkatan PAD.

Baca Juga:   Wabup Thariq Ingin Pengembangan Wisata Miliki Referensi Tersendiri dari Masyarakat

“yang mungkin selama ini luput dari perhatian kita, atau memang ada tapi kita belum lakukan pengkajian,” tuturnya.

Dengan adanya hasil pemeriksaan audit di lapangan oleh BPK, ternyata ada obyek-obyek pajak yang bisa mendatangkan pendapatan daerah, sehingga nantinya bisa menambah PAD, lanjutnya.

Indra Yasin juga bersyukur, Gorut untuk pertama kalinya dilakukan survey atau pemeriksaan mengenai obyek yang bisa menghasilkan PAD.

“Dan ada rekomendasi-rekomendasi yang dalam waktu singkat akan kami bahas dengan DPRD, sehingga nanti akan keluar perda-perda untuk peningkatan PAD,” tandas bupati.

Baca Juga:   Tak Hanya Alam, Ridwan Yasin Minta Saka Wanabakti dan Bahari Peka akan Kehidupan Sosial

Terkait soal rekomendasi dari BPK, bupati mengatakan, untuk beberapa obyek yang bisa mendatangkan PAD, akan ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati (perbup) atau Peraturan Daerah (perda).

“Kita mempunyai kekuatan hukum ketika terjadi misalnya pemungutan retribusi ataupun pajak yang ada di daerah,” pungkasnya. (Adv/Daily25)

Artikel Pemda Gorut Terima Laporan Hasil Keuangan Semester II dari BPK Perwakilan Gorontalo dimuat melalui news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bersama Kuasa Hukum, Robin Bilondatu Melapor ke Polisi
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia