, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja modal infrastruktur Tahun Anggaran 2021 (s.d 30 November 2021) pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis, (20/1/2022).
LHP tersebut diserahkan Kepala Sub Auditorat, Joni Indra Putra kepada Bupati Saipul Mbuinga dan Ketua DPRD, Nasir Giasi yang didampingi Assisten Administrasi Umum, Rusmiati Pakaya, Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad, Kepala BKD, Fitriani Lasantu dan Sekretaris Dinas PUPR, Ir. Sadirun.
Selaku Pemerintah Daerah Bupati Saipul, mengucapkan terima kasih kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021 untuk Kabupaten Pohuwato.
“Tentu apa yang ada dalam laporan ini menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti. Artinya, apabila ada yang perlu ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti sehingga LHP TA 2021 ini sesuai dengan apa yang diharapkan bersama,” kata Bupati Saipul Mbuinga.
Bupati Juga menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato berupaya bagaimana semua laporan hasil pemeriksaan dari BPK tidak menemui kendala dan sesuai mekanisme yang ada.
“Semua laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemui kendala dan sesuai mekanisme yang ada dan dukungan dari semua OPD sangat diharapkan dalam rangka untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik di pohuwato,” tambahnya. (Adv/Daily15/Rendy)
Artikel Pemda Pohuwato Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Dari BPK-RI dimuat melalui news.dailypost.id.