Pemkab Gorontalo Dorong Penyediaan Anggaran Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Dailypost.id
Sekda Hadiri Sosialisasi Penyiapan Anggaran Program Mandatory Halal 2024. (Foto: Ist)

DAILYPOST.ID , Limboto- Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, mengambil bagian dalam sosialisasi penyiapan anggaran FSLTSI Program Mandatory Halal 2024. Kegiatan yang diadakan di Hotel Clairo Makasar pada Selasa (19/12/2023) ini bertujuan menindaklanjuti Permendagri No 15 Tahun 2023, yang menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.

Roni Sampir menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk memahami dan mendukung pelaksanaan kebijakan yang mendorong penyediaan anggaran sertifikasi bagi pelaku UMKM dalam industri halal. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI tentang potensi Indonesia sebagai produsen halal dunia.

“Pentingnya memperkuat industri produk halal dalam mendukung visi Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia pada 2024,” ujar Roni Sampir.

Baca Juga:   Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Dalam kerangka ini, Roni Sampir menekankan perlunya langkah-langkah kuat dalam memperkuat industri produk halal. Di antaranya adalah meningkatkan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), zona kuliner halal, serta sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sertifikasi halal bagi UMKM merupakan program prioritas dan masuk dalam kategori kebutuhan mendesak, oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera mengalokasikan anggaran fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM dalam APBD TA 2024,” tambahnya.

Pemerintah daerah diminta untuk mengutamakan alokasi anggaran dalam mendukung program sertifikasi halal, dan jika belum tersedia anggaran yang cukup, dapat dilakukan pergeseran anggaran yang akan dimasukkan dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2024.

Baca Juga:   Dukcapil Kabupaten Gorontalo Percepat Perekaman e-KTP, Pastikan Pemilih Siap Menggunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Dengan penekanan pada kepentingan dan urgensi pengalokasian anggaran untuk sertifikasi halal bagi UMKM, diharapkan pemerintah daerah dapat segera bertindak dalam mendukung dan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia pada tahun 2024.

(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Dekopinwil dan Dekopinda Dukung Pemda Gorontalo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih Pertama di Indonesia
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia