, Limboto- Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, mengambil bagian dalam sosialisasi penyiapan anggaran FSLTSI Program Mandatory Halal 2024. Kegiatan yang diadakan di Hotel Clairo Makasar pada Selasa (19/12/2023) ini bertujuan menindaklanjuti Permendagri No 15 Tahun 2023, yang menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.
Roni Sampir menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk memahami dan mendukung pelaksanaan kebijakan yang mendorong penyediaan anggaran sertifikasi bagi pelaku UMKM dalam industri halal. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI tentang potensi Indonesia sebagai produsen halal dunia.
“Pentingnya memperkuat industri produk halal dalam mendukung visi Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia pada 2024,” ujar Roni Sampir.
Dalam kerangka ini, Roni Sampir menekankan perlunya langkah-langkah kuat dalam memperkuat industri produk halal. Di antaranya adalah meningkatkan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), zona kuliner halal, serta sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sertifikasi halal bagi UMKM merupakan program prioritas dan masuk dalam kategori kebutuhan mendesak, oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera mengalokasikan anggaran fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM dalam APBD TA 2024,” tambahnya.
Pemerintah daerah diminta untuk mengutamakan alokasi anggaran dalam mendukung program sertifikasi halal, dan jika belum tersedia anggaran yang cukup, dapat dilakukan pergeseran anggaran yang akan dimasukkan dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2024.
Dengan penekanan pada kepentingan dan urgensi pengalokasian anggaran untuk sertifikasi halal bagi UMKM, diharapkan pemerintah daerah dapat segera bertindak dalam mendukung dan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia pada tahun 2024.
(*)














