, Gorontalo– Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, Provinsi Gorontalo mencatatkan kepesertaan yang terlindungi dalam program BPJS sebanyak 256.129 orang, atau setara dengan 60,56 persen populasi. Menyikapi angka tersebut, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, mendorong semua pihak, termasuk dinas, perusahaan, industri, BUMN/BUMD, untuk meningkatkan angka kepesertaan ini.
“Sangat penting untuk melindungi tenaga kerja dan keluarganya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja, manfaat setelah pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan,” ungkap Penjagub Ismail saat peresmian Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi menggarisbawahi manfaat yang melimpah dari program ini, termasuk jaminan hari tua, yang harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar kebermanfaatannya tersosialisasi dengan baik.
Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik Kemenaker RI juga menekankan pentingnya Badan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo dalam mendorong perusahaan untuk mendaftarkan usaha dan pekerjanya dalam program ini. Targetnya, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo minimal mencapai 90 persen, sebanding dengan cakupan BPJS Kesehatan.
“Saya mengajak Badan Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengawasi kepatuhan norma dan mendorong perusahaan yang belum mendaftar agar segera mengikutsertakan pekerjanya,” tambah Ismail.
Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Mintje Wattu, melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo telah mengalokasikan total pembayaran klaim all program sebesar Rp146 miliar dan dana beasiswa pendidikan sejumlah Rp1.590 miliar untuk 370 penerima manfaat.
Perhatian terhadap peningkatan kepesertaan dan manfaat yang disalurkan melalui program ini menjadi fokus utama untuk melindungi tenaga kerja dan keluarga di Provinsi Gorontalo.
(daily17)















