, Kabgor – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggandeng Bank SulutGo sebagai penyalur dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau kerap disebut sebagai program bedah rumah layak huni (Mahyani), di Kabupaten Gorontalo.
Untuk itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gorontalo Menandatangani MoU Bersama Bank SulutGo, Jum’at. (19/03/2021).
Bupati Nelson mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk menyalurkan dana bantuan rumah swadaya yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,9 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp875 Juta.
Digandengnya Bank SulutGo sebagai penyalur dana program BSPS, imbuhnya, dikarenakan untuk mendorong meningkatkan kinerja pengembangan serta ikut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten gorontalo kedepan.
“Kabupaten Gorontalo salah satu pesaham urutan ketiga terbesar di Provinsi Gorontalo,” ujar Nelson.
Lanjut, Pemerintah Kabupaten mempunyai keinginan agar Bank SulutGo tidak hanya berkontribusi dalam hal deviden ataupun CSR.
“Kedepan Bank SulutGo diharapkan ikut berkontribusi mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga bisa naik grafik pertumbuhan ekonomi di masa Covid-19 ini,” ujar Bupati.
Nelson pun berharap pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Gorontalo bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Revino Pepah menyambut baik bisa ikut berkontribusi mengambil bagian untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo.
“Ini kerja sama perdana kami dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, paska terpilihnya kembali Pak Nelson sebagai Bupati Gorontalo,” pungkas Revino. (Daily17/Patingki)















