Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyambut kunjungan observasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).Pemkab Sambut Kunjungan KPK, Asahan Jadi Calon Daerah Anti Korupsi 2026
Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyambut kunjungan observasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).Kunjungan ini merupakan terpilihnya Kabupaten Asahan sebagai calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi tahun 2026.
“Selamat datang dan terimakasih kepada KPK menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu percontohan kabupaten/kota anti korupsi tahun 2026,” kata Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutanya.
Ia juga berharap, dengan menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi tahun 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
“Pemkab Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam pencegahan korupsi, seperti sektor pelayanan publik, telah mendirikan Mall Pelayanan Publik serta sistem pengelolaan pajak secara online. Mendukung penuh dan mendorong tata kelola bersih akuntable demi kemajuan Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan, bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari 6 kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan anti korupsi.
Menurutnya, program ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
“Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, diantaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.
“Berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. KPK akan menjadikan satu kabupaten/kota menjadi kabupaten percontohan se-Indonesia untuk nilai-nilai integritas,” terangnya.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan diskusi percontohan kabupaten/kota anti korupsi tahun 2026.
Kemudiian, Tim KPK RI mengunjungi beberapa OPD, seperti Rumah Sakit Umum H Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran, Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu (DPMSP) Kabupaten Asahan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Asahan.














