Pemkot Gorontalo Sosialisasikan Regulasi Tanda Tangan Elektronik

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Kota Gorontalo – Era baru  telah dimulai. Satu persatu kebijakan Pemkot Gorontalo mulai diarahkan ke sistem digital.

Setelah sebelumnya merilis aplikasi berbasis android GOMT, kini Pemkot Gorontalo menunjukkan eksistensinya dengan meluncurkan kebijakan tanda tangan elektoronik.

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono menyampaikan kebijakan tanda tangan elektronik menjadi salah satu bentuk implementasi Perpres.

Legitimasi atau keabsahan sebuah dokumen pemerintah, tambah Ryan, tidak lagi terhambat oleh prosedur, waktu maupun tempat.

“Guna menunjang regulasi tersebut, melalui Dinas Kominfo dan Persandian sebagai leading sektor, diperlukan perubahan-perubahan mendasar dalam pelaksanaannya,” katanya.

Selanjutnya, Ryan F Kono menyampaikan agar pimpinan OPD memahami dan mendukung program-program untuk membangun eksosistem digital.

“Saya berharap bapak/ibu sekalian dapat mendukung program pelaksanaan tanda tangan elektronik ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Ryan.

Ia berharap dengan dukungan  OPD seluruh  aplikasi maupun sistem berbasis elektronik dapat mengimplementasikan sertifikat elektronik di Kota Gorontalo.

Baca Juga:   Meski Lumpuh & Bermodalkan Hasil Dagang Barito, Agoes Busura Sukses Bangun Yayasan dan Panti Asuhan

(Daily32/Gita)

Artikel Pemkot Gorontalo Sosialisasikan Regulasi Tanda Tangan Elektronik dimuat melalui news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Baca Juga:   Ranperda Pengendalian Limbah Domestik Gorut Siap Diparipurnakan

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia