Gorontalo – Pernyataan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak peduli terhadap proses demokrasi karena belum mengalokasikan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara, langsung direspons oleh Tim Komunikasi Pemprov Gorontalo.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (16/4/2025), Supriyanto Radjak selaku Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan PSU di Gorontalo Utara, Gubernur Gorontalo menunjukkan komitmen penuh terhadap pelaksanaan tahapan demokrasi tersebut.
“Sejak awal putusan MK keluar, Gubernur secara berkala memonitor kesiapan PSU melalui Pj Bupati Gorut dan mengarahkan OPD teknis untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” ujar Supriyanto.
Lebih lanjut, ia menyebut komitmen tersebut bukan sekadar retorika. Gubernur bahkan turun langsung ke Gorontalo Utara pada 8 April 2025 dalam kunjungan kerja yang juga dihadiri Forkopimda. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur mendapatkan laporan bahwa persiapan PSU berjalan sesuai jadwal (on schedule).
Terkait dengan tudingan belum dialokasikannya anggaran PSU oleh Pemprov, Supriyanto menyampaikan bahwa hal itu sudah tidak relevan lagi. “Per tanggal 16 April 2025, penganggaran PSU dari Pemprov sudah direalisasikan, berdasarkan penjelasan resmi Kepala Badan Keuangan Provinsi,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah dugaan adanya kelambanan atau kelalaian Pemprov dalam mendukung pelaksanaan PSU. Supriyanto menegaskan, tudingan yang menyebut pemerintah provinsi tidak peduli terhadap penyelenggaraan demokrasi adalah tidak berdasar.
“Justru sejak awal, Gubernur ingin memastikan bahwa tahapan PSU berjalan sesuai regulasi dan tepat waktu, demi menjamin hak pilih masyarakat Gorontalo Utara terpenuhi,” pungkasnya. (Ad/d10)