Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus berkomitmen menata infrastruktur perkotaan demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman. Salah satu langkah nyata adalah penataan ruas Jalan Cokroaminoto, Tanggidaa, termasuk pembangunan trotoar dan fasilitas jalan di depan Mall Gorontalo yang selama ini menjadi area padat kendaraan.
Penataan ini turut berdampak pada pengaturan ulang area parkir. Dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Gorontalo yang digelar Jumat (03/10/2025) di Ruang Rapat Inspektorat, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menegaskan bahwa jalur depan Mall tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi parkir.
“Parkir di jalur depan Mall itu tidak dimungkinkan. Kalau ada rambu dilarang parkir, otomatis pengemudi motor, bentor, maupun mobil seharusnya tidak berhenti lama di situ. Berhenti sesaat mungkin boleh, tapi tidak bisa meninggalkan kendaraan,” tegas Sofian.
Menurut Sofian, kebijakan tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi juga diiringi dengan solusi bagi masyarakat, terutama para juru parkir yang terdampak perubahan.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ekonomi juru parkir. Karena itu, alternatif lokasi parkir disiapkan agar mereka tetap bisa bekerja, sementara kawasan depan Mall bisa lebih tertib dan lancar,” ujarnya.
Pemerintah akan melakukan penataan ulang area sekitar Mall berdasarkan desain yang disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Rencana tersebut mencakup pembangunan trotoar atau pedestrian, serta pembuatan jalur antrian khusus bentor (becak motor). Dengan desain baru ini, kawasan sekitar Mall Gorontalo diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun pengunjung pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, menjelaskan bahwa para juru parkir yang sebelumnya bekerja di jalur depan Mall akan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman dan tertata.
“Alternatif yang sudah kita siapkan antara lain jalur belakang Mall hingga sekitar Hotel Amaris. Selain itu, seluruh rambu lalu lintas sudah tersedia dan akan mulai dipasang pada Senin mendatang melalui gotong royong bersama instansi terkait,” ungkap Jamal.
Kebijakan penataan ini mendapat respon positif dari para juru parkir. Mereka memahami penjelasan yang disampaikan pemerintah dan tidak banyak mengajukan pertanyaan selama rapat berlangsung.
“Respon dari masyarakat khususnya tukang parkir cukup baik. Ketika kita berikan penjelasan, mereka sangat mengerti. Saat kita tanya apakah ada pertanyaan, mereka sudah paham inti dari rencana ini,” jelas Jamal.
Dengan langkah terukur dan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, kawasan Jalan Cokroaminoto ke depan diharapkan menjadi contoh penataan kota yang ramah pengguna jalan, tertib lalu lintas, dan tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi warga.