, Indramayu – Dalam masa Pandemi Covid-19, Kepolisian Sektor Sukagumiwang Menggelar kegiatan penutupan toko, pedagang kaki lima dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan secara ketat di posko terpadu PPKM yang berlokasi di pasar malam desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jumat (15/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sukagumiwang KOMPOL HERIYADI. MD, S.H, gabungan Anggota Polsek Sukagumiwang 4 pers, AIPTU SUGIONO, AIPDA HARI S, BRIPKA DENIE K dan Anggota Koramil 1605/ Sukagumiwang , Anggota Pol PP 1 pers, Aparat Desa 1Pers.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi, Melakukan pentupan toko, pedagang kaki lima jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB, Menghimbau kepada para pedagang pasar malam dan para pengunjung untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M, dan Menghimbau kepada warga masyarakat para pedagang dan pengunjung pasar malam aktifitas dibatasi dari pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 20.00 Wib selama masa PPKM Level 3. (Daily28/Bagas)