Penertiban Protokol Kesehatan Para Pelaku Usaha Dilaksanakan Polsek Balongan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terhadap Kawasan pertokoan dan minimarket dilaksanakan Kepolisian Sektor Balongan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/09/2021).

 

Kepala Polsek Balongan, AKP FEBRY H. SAMOSIR, S.I.K.,M.H.,M.Si, melalui lima anggota personilnya, AIPTU MAHENDRA, AIPDA RUSDY, BRIPKA DIRAH, BRIPKA WINANTO, dan BRIGADIR A.RIFA’I telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terhadap Para Karyawan atau Pekerja dan pengunjung alfamart dilokasi ALFAMART Desa Tegalsembadra.

Baca Juga:   Ops Non Yustisi PPKM Level 2 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dilaksanakan Polsek Balongan

 

Himbauan/Sosialisasi PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat kepada masyarakat / Karyawan (pekerja) atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tanggal 5 September 2021 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1896/Org Tanggal 31 Agustus 2021 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus di Tingkat Desa dan Kelurahan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta Pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Balongan. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Antisipasi Kejahatan Polsek Sukagumiwang Laksanakan SPW dan Edukasi Pemahaman Prokes Dalam Rangka PPKM level 3
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia