Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penerapan layanan Pengukuran Terjadwal. Hingga 3 Agustus 2026, layanan tersebut telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan masyarakat kini tidak lagi harus menghadapi ketidakpastian terkait jadwal petugas datang melakukan pengukuran.

Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak permohonan diajukan. Setelah pengukuran dilakukan, hasilnya berupa Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lambat lima hari.

Berdasarkan evaluasi Kementerian ATR/BPN, rata-rata waktu tunggu layanan pengukuran secara nasional saat ini sudah berada di bawah target maksimal tujuh hari.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum memenuhi target tersebut. Kementerian ATR/BPN berencana memperkuat Kantah yang masih mengalami kendala dengan menambah sumber daya manusia.

Sementara itu, rata-rata waktu penyelesaian hasil pengukuran secara nasional tercatat 6,2 hari. Angka tersebut masih akan terus ditekan agar dapat mencapai target maksimal lima hari.

Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik,” ungkap Nusron.

Menteri Nusron menegaskan, transformasi layanan Pengukuran Terjadwal tidak semata-mata mengejar kecepatan, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus kebutuhan pertanahan.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk melihat efektivitas penerapan layanan sekaligus menjadi dasar perbaikan kualitas pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan.

Jadi tujuan kami adalah memberikan karpet merah buat rakyat yang mengurus tanah, jangan sampai ada ketidakpastian, pelayanan itu kata kuncinya kepuasan pelanggan,” tegas Nusron.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia