PETI Tanoyan Seolah Kebal Hukum, Publik Tagih Nyali APH Usut Dugaan Pemodal Besar

Biro Kotamobagu

BOLAANG MONGONDOW – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menjadi sorotan publik. Selain persoalan dugaan kerusakan lingkungan, masyarakat kini mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang disebut sebagai pemodal dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Di tengah masyarakat beredar penyebutan dua nama, yakni Ali dan Lukas, yang dikaitkan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai dugaan keterlibatan keduanya.

Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas pertambangan disebut masih berlangsung, sementara penindakan yang dilakukan aparat selama ini dinilai lebih banyak menyasar penambang berskala kecil.

“Di lapangan semua orang tahu siapa yang memiliki alat berat dan siapa yang disebut sebagai pemodal. Yang kami pertanyakan, apakah informasi itu sudah ditindaklanjuti atau belum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Di kalangan masyarakat bahkan muncul istilah lokasi PETI tersebut seolah-olah “kebal hukum”. Ungkapan itu, menurut warga, merupakan bentuk kekecewaan terhadap belum terlihatnya tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang disebut mengendalikan aktivitas pertambangan berskala besar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik. Mereka juga meminta penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan pelaku berdasarkan kapasitas maupun kekuatan modal.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai hanya masyarakat kecil yang menjadi sasaran penindakan,” kata seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan nama-nama tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui proses hukum.

Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang, sekaligus memastikan penanganan dugaan aktivitas PETI di Tanoyan Selatan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia