, Gorontalo- Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, berhasil memediasi permasalahan yang muncul terkait nilai tali asih yang menjadi salah satu tuntutan penambang di Kabupaten Pohuwato. Penjabat Gubernur mengumumkan bahwa nilai tali asih akan dinegosiasikan antara pemilik lahan dan dua perusahaan, yaitu PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).
“Ada saran ke saya untuk menetapkan nilai tali asih, tetapi itu tidak bisa dilakukan karena banyak pertimbangan untuk menentukannya. Kita juga tidak menentukan batas nilai bawah dan atasnya. Misalnya kalau saya tetapkan nilainya Rp1 juta, pasti ada lagi yang protes. Oleh karena itu kita sepakat nilai tali asih dinegosiasikan antara pemilik lokasi dengan pihak perusahaan,” kata Penjagub Ismail dalam pertemuannya di Hotel Sunrise Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (18/10/2023).
Ismail menegaskan bahwa pemerintah dan perusahaan tidak akan menetapkan nilai tali asih secara sepihak. Nilainya akan bergantung pada kesepakatan hasil negosiasi antara pemilik lahan dengan perusahaan setelah dilakukan verifikasi lapangan di setiap lokasi.
“Saya minta terjadi kesepakatan. Masyarakat penambang butuh, perusahaan juga butuh, sehingga itu silahkan negosiasikan dengan baik. Pembayaran tali asih akan dilakukan setelah verifikasi lapangan dan ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” tambah Ismail.
Diketahui bahwa sebanyak 2.554 lokasi akan menjalani verifikasi lapangan untuk menerima tali asih dari perusahaan. Jumlah ini terdiri dari 2.135 lokasi yang sudah mengajukan proposal tali asih, dan 419 lokasi yang belum mengajukan proposal tetapi memiliki titik koordinat. Semua lokasi tersebut telah dibagi ke dalam 17 blok, dan verifikasi lapangan akan dimulai dari blok Kolokoa pada tanggal 21 September 2023.
(*)














