GORONTALO – Dalam rangka mempercepat tindak lanjut pengaduan sengketa tanah, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo bersama tim melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo beserta jajaran.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarunit kerja dalam menangani pengaduan sengketa pertanahan yang diajukan oleh masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan penelitian secara mendalam dan komprehensif terhadap dokumen-dokumen pengaduan guna memastikan kejelasan data yuridis maupun fisik objek tanah yang disengketakan.
Melalui koordinasi antarlembaga ini, diharapkan setiap tahapan penanganan sengketa dapat dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian dokumen dinilai menjadi langkah krusial sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan berkeadilan.
Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa percepatan tindak lanjut pengaduan sengketa tanah merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di bidang pertanahan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan penanganan yang terukur dan berbasis data yang valid, permasalahan pertanahan diharapkan dapat diselesaikan secara efektif demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum.














