Pj. Wali Kota Kotamobagu Serahkan SPPDT Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,Kotamobagu, — Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPDT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2024 pada Selasa, 21 Mei 2024. Acara berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah.

Dalam sambutannya, Dr. Asripan Nani menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan PBB-P2 sebagai salah satu indikator utama kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah. “Salah satu indikator utama untuk mengukur kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan operasional pemerintahan,” ujarnya.

Beliau menyoroti realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Kotamobagu tahun 2023 yang hanya mencapai 80,30 persen dari target yang telah ditetapkan. Menurutnya, ini merupakan tantangan yang harus segera diatasi agar pendapatan daerah dapat lebih optimal. “Ini perlu mendapatkan perhatian dari kita semua, mengingat, dari laporan yang saya terima, capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2023 belum memenuhi target yang ditetapkan,” tambahnya.

Baca Juga:   Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penyambutan dan Syukuran Personel Satgas BGC TNI KONGA XXXIX-E Monusco Kongo

Dr. Asripan juga mengidentifikasi beberapa kendala dalam pencapaian target PBB-P2, termasuk sulitnya menagih pajak dari pemilik tanah yang berada di luar daerah. “Biasanya, jika orang yang ada di desa itu sendiri yang menjadi pemilik, tidak jadi persoalan. Tetapi yang susah dikejar pajak ini adalah orang yang berada di luar yang menjadi pemilik tanah di desa itu. Jika ini yang terjadi, harus dicari formulanya agar PBB ini bisa dicapai,” jelasnya.

Selain menyerahkan SPPDT, Wali Kota juga menghimbau kepada para lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu untuk segera mendistribusikan SPPDT kepada setiap wajib pajak. Ia menekankan pentingnya pendekatan dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2. “Dengan telah diterimanya SPPDT PBB-P2 tahun 2024 ini, segera mendistribusikannya kepada setiap wajib pajak, serta diikuti dengan pendekatan dan pembinaan, sehingga tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dari waktu ke waktu akan semakin meningkat,” imbaunya.

Baca Juga:   Pemda Gorut Pacu Penyesuaian Sejumlah Regulasi

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Pimpinan BNI Cabang Kotamobagu Gracia Karamoy, Kepala Cabang PT. Bank Sulutgo Kotamobagu Yunike Sumawati Paputungan, serta sejumlah pejabat lainnya termasuk para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli Wali Kota, camat, lurah, dan sangadi se-Kota Kotamobagu.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Perayaan 120 Tahun GMIBM: Wagub Sulut dan Pj. Wali Kota Kotamobagu Bersama Rayakan Momen Bersejarah
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia