Sejak dilantik pada 27 Januari 2021 lalu, menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara, Kapolri Sigit Listyo Prabowo terus melakukan pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolri Sigit Listyo Prabowo juga telah membuat progam yang mengusung jargon Presisi yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan dengan 16 butir program unggulan;
– Penataan Kelembagaan.
– Perubahan Sistim dan Metode Organisasi.
– Menjadikan SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0
– Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
– Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
– Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.
– Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid 19.
– Pemulihan Ekonomi Nasional.
– Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional.
– Penguatan Penanganan Konfik Sosial.
– Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.
– Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegritas.
– Pemantapan Komunitas Publik
– Pengawasan Pimpinan Dlam Setiap Kegiatan
– Penguatan Fungsi Pengawasan
– Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint).
Seiring dengan berjalannya waktu, seingat Saya (penulis-red), Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo diakhir tahun 2021 telah mencopot tujuh perwira menengah Polri, yang merupakan langkah awal pembenahan ditubuh internal Polri.
Sikap tegas dari Kapolri sangat diharapkan oleh masyarakat umum, pembenahan yang dilakukan didalam tubuh internal Polri untuk memperbaiki kualitas kinerja dan profesionalitas Polri ke depan, juga akan memberi efek jera dikalangan internal Polri yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Perubahan dan pembenahan bukan menjadi akhir dari segalanya, namun menjadi langkah awal pembenahan didalam tubuh internal Kepolisian Republik Indonesia, yang merupakan tumpuan dan harapan masyarakat dalam tugas dan tanggung jawab Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Pada intinya, tugas polisi harus sebagai pelindung, pengayom dan sebagai pelayan bukan meresahkan masyarakat.
Demikian pula sebaliknya, masyarakat juga diminta untuk pro aktif menyuarakan jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, yang berimbas pada ketidakadilan bagi masyarakat.
Pro aktif masyarakat dan pengawasan internal dalam tubuh Polri harus berjalan seiring, demi perbaikan Polri dimasa yang akan datang.
Konsep Polri yang Presisi ini, akan berjalan efektif setelah Kapolri melakukan evaluasi dan memberi pelajaran bagi segelintir oknum yang merusak citra Polri.
Jika dilihat dan digali kembali, sebenarnya begitu banyak anggota Polri yang sudah bekerja dengan baik dan benar bahkan hingga akhir tugas pengabdian mereka masih tetap loyal dan menjaga kewibawaan Korps Bhayangkara, tetapi tak nampak dan kelihatan disebabkan ulah yang viral dilakukan oleh segelintir Oknum.
Apalagi belakangan ini beberapa kejadian yang terjadi dilakukan oleh Oknum yang masih bertugas, nota bene mempunyai kedudukan yang cukup tinggi, inilah yang membuat Citra Polri terpuruk dimata masyarakat.
Semoga perombakan dan pembenahan yang dlakukan oleh Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo melalui program Presisi menjadi kenyataan dan mampu mengangkat kembali harkat nama baik Polri, tentunya harus ditopang oleh seluruh jajaran internal Kepolisian Republik Indonesia.