Jakarta — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) yang membahas Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir selesai dan diperkirakan rampung di akhir April 2024. Aspek-aspek substansi dalam aturan ini sudah 100 persen terpenuhi. Salah satu isinya membahas mengenai aturan jabatan ASN yang bisa diisi oleh Prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.
Menurut Anas, aturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini menghadirkan 22 bab yang terdiri dari 305 pasal, menyentuh beragam aspek mulai dari pengembangan kompetensi hingga hak dan kewajiban ASN. Salah satu poin utamanya adalah penyesuaian dalam rekrutmen dan penempatan jabatan ASN yang lebih dinamis, memberikan ruang untuk adaptasi organisasi yang lebih cepat.
“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ‘ritual’ tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen,” jelasnya, Senin (12/03/2024).
Selain itu Anas menambahkan, bahwa terdapat upaya untuk meningkatkan mobilitas talenta nasional, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pegawai di daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pasalnya talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja.
(Win)