Polsek Balongan Melaksanakan Giat Penerapan PPKM Level II Dengan Bentuk Ops Non Yustisi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan serta jarak, saat ini menjadi kewajiban untuk menjaga diri dari dan mengantisipasi penularan virus Covid-19.

 

Kepolisian Sektor Balongan dal rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan bentuk kegiatan Operasi Non Yustisi dengan Himbauan dan Teguran Lisan di Wilayah Hukum Polsek Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (01/09/2021).

 

Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Balongan AKP CARTONO, SH bersama anggota personilnya, AIPTU MAHENDRA, AIPDA DEDI SUPRIADI, BRIPKA TAYAM, BRIPKA IMAN H, BRIPKA ISKANDAR, dan BRIPKA AGUNG, dengan sasaran Ops Memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum dan jaga jarak, dan Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga:   Polsek Tukdana Memonitoring Kegiatan Gerai Vaksin TNI - POLRI di Desa Tukdana

 

“Selama kegiatan berlangsung situasi wilayah Hukum Polsek Balongan dalam keadaan aman dan kondusif,” jelas Plt Kapolsek Balongan. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Patroli Strong Point Sambang Wiralodra Digelar Polsek Sukagumiwang Dalam Mengantisipasi Tindak Kejahatan

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia